“Setiap nyawa yang hilang akibat praktik ini adalah bukti nyata bahwa negara harus hadir secara optimal untuk melindungi warganya. Kita tidak bisa lagi menunggu laporan atau kasus menjadi viral sebelum bertindak,” tegas mantan Menko PMK itu.
Puan juga menekankan perlunya langkah terpadu mulai dari pencatatan dan pemantauan calon pekerja migran, pengawasan ketat terhadap agen penyalur, hingga kesiapan layanan konsuler untuk memberikan pendampingan hukum dan rehabilitasi bagi korban.
Selain itu, menurut Puan, edukasi dan kampanye anti-TPPO serta penipuan daring harus digencarkan, terutama di wilayah dengan tingkat pengangguran tinggi.
“Perlindungan pekerja migran bukan hanya tugas satu kementerian atau lembaga, melainkan tanggung jawab bersama yang harus didukung oleh koordinasi lintas sektor dan kerja sama regional,” jelas Puan.
“Praktik TPPO harus ditindak tegas, dan diantisipasi sedini mungkin. Penegakan hukum terhadap sindikat perdagangan manusia, khususnya yang beroperasi lintas negara, harus menjadi prioritas,” imbuh perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI tersebut.
Lebih lanjut, Puan mengatakan kejadian yang dialami 7 PMI asal Sumut harus menjadi momentum menata ulang sistem perlindungan pekerja migran.














