JAKARTA,BERITAMONETER.COM – Ketua DPR RI Puan Maharani berharap Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) yang telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR hari ini dapat membawa perubahan positif terhadap tata kelola BUMN, termasuk implementasi di lapangan.
UU ini mengatur perubahan Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan Badan Usaha Milik (BP BUMN).
“Ya, UU BUMN tadi sudah disahkan, nantinya BUMN berubah menjadi BP BUMN, semoga implementasi di lapangannya memang bisa berjalan dengan baik,” kata Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Puan menekankan bahwa semangat dari perubahan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yakni agar BUMN menjalankan perannya secara maksimal untuk kepentingan rakyat, sebagaimana amanat konstitusi.
“Seperti semangat yang disampaikan oleh Bapak Presiden bahwa BUMN sebagai badan usaha milik negara, memang harus berfungsi dan berperan harusnya juga sebesar-besarnya sesuai dengan pasal 33 (UUD 1945) adalah untuk seluruh rakyat Indonesia,” tutur mantan Menko PMK itu.
Lebih lanjut, Puan mengingatkan pentingnya penataan kelembagaan agar tidak terjadi tumpang tindih antara fungsi regulator dan operator.
Menurutnya, hal ini krusial agar BUMN dapat bekerja lebih efektif.












