JAKARTA,BERITAMONETER.COM – DPR RI telah memilih 5 calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2031.
Hasil keputusan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna hari ini yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
Kelima Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031 dipilih usai menjalani uji Kelayakan (fit and proper test) yang dilakukan oleh Komisi XI DPR RI.
Laporan hasil fit and proper test itu dibacakan oleh Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Setelah pembacaan laporan, Puan kemudian memimpin pengesahan hasil fit and proper test Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031 terpilih.
“Apakah laporan Komisi XI DPR RI atas Hasil Pembahasan Uji Kelayakan (fit and proper test) calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut dapat disetujui?” tanya Puan kepada anggota dewan di Rapat Paripurna.
“Setuju,” jawab anggota DPR serentak dilanjutkan dengan pemukulan palu pimpinan oleh Puan tanda pengesahan dilakukan.
Usai pengesahan, kelima calon Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031 terpilih maju ke podium. Puan memberikan selamat kepada mereka.













