“Ini sangat serius karena menyangkut masa depan generasi bangsa kita. Untuk menuju Indonesia Emas, nasib generasi muda kita harus bisa terjamin. Maka sudah menjadi tugas Polri dengan tegas melakukan penegakan hukum terhadap permasalahan ini. Berantas segera bandar-bandar judi online,” ucapnya.
Puan menyadari, pemberantasan judi online harus dilakukan secara terpadu dengan kolaborasi semua pihak.
Untuk itu, ia mendukung rencana Polri yang hendak membentuk direktorat khusus untuk penanganan kejahatan siber di sembilan wilayah, seiring dengan pesatnya perkembangan kejahatan keuangan berbasis digital yang sangat merugikan masyarakat Indonesia.
“Kami di DPR akan terus memberikan dukungan terhadap upaya-upaya pemberantasan kejahatan siber, termasuk judi online. Saya yakin dengan komitmen dan gotong royong Polri bersama Kemenkominfo, PPATK, OJK maupun kementerian/lembaga lainnya dapat memberantas judi online di Indonesia,” sebutnya.
Di sisi lain, cucu Bung Karno itu berharap Polri terus mengoptimalkan pengawasan internal untuk mengurangi kasus-kasus penyalahgunaan wewenang.
Puan juga kembali mengingatkan agar Polri tidak tebang pilih saat menangani kasus hukum.
“Buktikan kepada masyarakat bahwa Polri siap dan siaga memberi keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia, tanpa memandang status maupun privilege lainnya. Keadilan harus tercipta tanpa kasus harus viral terlebih dulu,” tukasnya.