DPR RI dan DPD RI sebagai lembaga negara yang juga lembaga politik, menurut Puan, harus dapat meletakkan kebijakan negara yang dihasilkannya dengan tetap mengedepankan kepentingan yang lebih besar.
“Mempersatukan rakyat dalam semangat gotong royong, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta negara,” terangnya.
“Komitmen kita, anggota DPR RI dan DPD RI, dibangun atas kesadaran dan pemahaman bahwa kita adalah bangsa dan negara yang terdiri atas berbagai suku, kepercayaan, agama, bahasa, budaya, mendiami di berbagai pulau Nusantara,” sambung Puan.
Lebih lanjut, Puan mengatakan para anggota dewan terpilih memiliki kewajiban menjaga dan merawat rakyat Indonesia yang berjumlah lebih dari 280 juta jiwa dengan keragamannya.
“Sehingga setiap kebijakan negara harus ditempatkan bagi kepentingan bangsa dan negara, dan bukannya hanya untuk kalangan sendiri atau kelompok sendiri tetapi harus ditempatkan dalam kepentingan bersama bangsa dan negara,” tukasnya.
Puan pun menyebut, Indonesia dapat merekatkan persatuan dan kesatuan bangsa, ber-bhinneka tunggal ika, dalam begitu banyak keragaman hanya karena memiliki Pancasila sebagai ideologi kehidupan berbangsa dan bernegara serta sebagai jiwa bangsa Indonesia.
Komentari tentang post ini