“Menjadi tantangan dan tugas kita bersama, khususnya kita, anggota DPR RI dan DPD RI, dalam setiap kebijakan negara yang dihasilkan harus selaras dengan Pancasila dan UUD NRI tahun 1945, menjaga keutuhan NKRI, serta mempersatukan rakyat dalam semangat bhinneka tunggal ika,” urai Puan.
Di sisi lain, anggota DPR dan DPD terpilih diingatkan untuk berperan aktif dalam membangun ketaatan pada hukum karena Indonesia adalah Negara Hukum.
Sebagai lembaga negara yang juga membentuk UU, disampaikan Puan, maka DPR dan DPD berkewajiban menjalankan tugas dan kewenangan yang harus selaras dan taat pada undang-undang.
“Anggota DPR RI dan DPD RI, dalam sumpah jabatannya, juga menyatakan bahwa akan memperjuangkan aspirasi rakyat. Oleh karena itu anggota DPR RI dan DPD RI harus selalu bertemu dengan rakyat di dapilnya, untuk mengetahui berbagai aspirasi bahkan kritik yang disampaikan,” pesan Legislator dari Dapil Jawa Tengah V itu.
Puan pun berharap kegiatan Pemantapan nilai-nilai kebangsaan ini dapat memberikan kesempatan kepada anggota DPR RI dan DPD RI terpilih periode 2024-2029 untuk memperluas cakrawala pandangan mengenai dinamika kebangsaan. Selain itu, wakil rakyat yang akan menentukan kebijakan-kebijakan negara juga diminta ikut memperkuat komitmen kebangsaan.
Komentari tentang post ini