JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengecam serangan brutal tentara Israel ke wilayah Gaza Utara, Palestina, di tengah kesepakatan gencatan senjata.
Menurutnya, serangan udara terhadap warga sipil di jalur Gaza yang dilakukan Israel telah melanggar prinsip kemanusiaan dan hukum internasional.
“Serangan yang dilakukan oleh Israel bukan hanya pelanggaran terhadap gencatan senjata yang telah disepakati, tetapi juga bentuk ketidakpedulian terhadap nyawa manusia dan upaya perdamaian di Timur Tengah,” ujar Puan Maharani, Rabu, (19/3/2025).
Seperti diketahui, militer Israel melanggar gencatan senjata secara sepihak pada Selasa (18/3) dengan memborbardir Gaza.
Serangan yang terjadi setelah berakhirnya gencatan senjata ini menyebabkan ratusan warga Palestina tewas dan terluka, termasuk banyak perempuan dan anak-anak.
Puan menilai, tindakan Israel tidak dapat diterima karena melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan serta hukum internasional.
“Serangan terhadap warga sipil yang dilakukan militer Israel merupakan kejahatan perang yang bertentangan dengan banyak hukum internasional, termasuk Konvensi Jenewa,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI tersebut.