Puan menyebut, Dana Indonesiana dialokasikan untuk mendukung pengembangan seni, budaya, dan perfilman Indonesia.
“DPR RI berharap Dana Indonesiana dapat mendorong perluasan akses masyarakat pada sumber pendanaan untuk memperkuat keterlibatan publik dalam ekosistem pemajuan kebudayaan sehingga budaya Indonesia mendapat pengakuan agar bisa diwariskan kepada generasi selanjutnya secara turun temurun,” ungkapnya.
Dana Indonesiana pun diharapkan dapat menciptakan ruang inklusif, mendorong inisiatif masyarakat, mendokumentasikan pengetahuan/maestro, mendorong masyarakat untuk menciptakan karya kreatif inovatif, mendayagunakan ruang publik, serta menguatkan diplomasi budaya.
“Dunia perfilman Indonesia terus berkembang, bahkan di masa pandemi Covid-19, para sineas tetap berkarya dan berinovasi di tengah tantangan pembatasan mobilitas masyarakat. Sudah menjadi kewajiban Negara untuk terus memberikan dukungan,” sebut Puan.
Mantan Menko PMK itu juga menyoroti bagaimana platform digital menjadi salah satu medium alternatif untuk para sineas menampilkan karya-karya terbaik mereka.
Komentari tentang post ini