Puan mengapresiasi pemerintah dalam hal ini Kemenaker yang memberi sinyal akan ada kenaikan upah minimum, meski besaran peningkatannya masih dalam proses penghitungan.
“Harus bisa dipahami, kenaikan upah minimum tidak dapat memenuhi ekspektasi semua pihak. Namun saya berharap ada jalan tengah agar besaran kenaikan upah minimum dapat mengakomodir kebutuhan buruh, sekaligus sesuai dengan kemampuan perusahaan dan kondisi perekonomian nasional,” ungkap Puan.
Puan mengingatkan agar Kemenaker terus melakukan sosialisasi terkait rencana kenaikan upah minimum ini.
Puan menilai, pendekatan humanis kepada kelompok buruh harus dikedepankan.
“Libatkan kelompok buruh dalam pembahasan rencana kenaikan upah minimum. Sementara bagi pihak buruh, saya berharap bisa menerima apabila kenaikan upah minimum tahun ini tidak sesuai ekspetasi,” sebutnya.
“Kita ketahui, saat ini masih dalam masa pemulihan dari dampak Covid-19. Adanya rencana kenaikan upah minimum tahun ini juga tentunya lebih baik dibandingkan dengan tahun 2021 yang tidak ada kenaikan,” tambah perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Komentari tentang post ini