“DPR RI kemarin melalui Komisi sudah meminta supaya ada payung hukumnya berupa Perpres, dan saya sudah mendapatkan laporannya bahwa akan segera dikeluarkan Perpres terkait payung hukum, sehingga bisa melibatkan seluruh Kementerian lembaga yang terkait,” ungkap Puan.
Puan menilai, Perpres ini penting agar lembaga terkait bisa bekerjasama menyukseskan program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo.
Khususnya, dalam rangka meminimalisir bahkan menghilangkan jumlah korban keracunan dalam pelaksanaan MBG.
“Sehingga nantinya bisa ikut membantu dan tentu saja menjaga jangan sampai kemudian proses dari penyediaan program makan bergizi ini menganggap mempunyai masalah lagi di lapangan,” sebut mantan Menko PMK itu.
“Jadi hal tersebut tentu saja kita harus sama-sama untuk mendorong, mendukung, bagaimana perbaikan di lapangan ini bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait,” tambah Puan.
Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu pun mengingatkan kembali pentingnya evaluasi total dalam pelaksanaan MBG.
Terutama, kata Puan, dalam menertibkan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi syarat dan memiliki SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi) agar kasus keracunan tidak terjadi lagi di kemudian hari.













