Ancaman tersebut disampaikan sebagai cara untuk menangkal tekanan negara-negara Barat yang kini mencapai puncaknya setelah Amerika Serikat (AS) menyerang fasilitas nuklir Iran.
Ancaman penutupan Selat Hormuz oleh Iran dampaknya langsung mengkhawatirkan pasar energi global. Bagi Indonesia, yang masih sangat bergantung pada impor minyak dan gas, gangguan di Selat Hormuz bisa memicu krisis energi dalam negeri.
Sebagai negara importir minyak utama dari Timur Tengah, Indonesia diperkirakan akan terdampak dalam beberapa hal, antara lain pembengkakan subsidi bahan bakar minyak (BBM) pada APBN, kenaikan harga BBM domestik, serta inflasi akibat tekanan terhadap daya beli masyarakat.
Selain itu, Indonesia juga mengalami hambatan pasokan energi lain, yaitu LPG yang diimpor dari Qatar dan Uni Emirat Arab (UEA) yang melewati Selat Hormuz.
Walaupun keputusan Iran memblokade Selat Hormuz belum final karena parlemen mereka belum mengadopsi rancangan undang-undang berkaitan dengan rencana itu, Pemerintah diingatkan untuk melakukan langkah-langkah antisipasi.
Di sisi lain, Puan mengapresiasi langkah cepat pemerintah Indonesia yang melakukan langkah evakuasi terhadap WNI dari Iran dan Israel.
Ia berharap evakuasi WNI berjalan dengan aman dan lancar sampai di tanah air.














