Badan Narkotika Nasional (BNN) melaporkan pada Februari 2021 lebih dari 1 ton narkotika jenis sabu yang disita, belum lagi jenis ganja juga cukup banyak.
Lalu hingga April 2021, Direktorat Jenderal Bea Cukai mencatat 422 kasus upaya penyelundupan narkoba dengan berat bruto mencapai 1,9 ton digagalkan oleh Polri.
“Ini nilainya sangat tinggi bisa lebih dari Rp1 triliun dan bisa mengancam 10 juta orang Indonesia,” ucap Puan mengutip data dari Kementerian Keuangan.
Oleh karena itu, politisi PDI Perjuangan ini meminta pemerintah waspada terhadap kegiatan ilegal, termasuk penyelundupan narkoba.
Selain mengancam jiwa dan masa depan generasi bangsa, narkoba juga mengakibatkan kerugian ekonomi dan sosial hingga Rp 63 triliun per tahun.
“Penyalahgunaan narkoba meningkat dari tahun ke tahun, artinya belum mengena ajakan untuk menjauhi narkoba ini. Masyarakat masih banyak yang belum paham bahaya narkoba,” ucap Puan.
BNN melaporkan pada 2014 sekitar 4,2 juta warga Indonesia menggunakan narkoba. Jumlah ini memang sempat turun menjadi 3,3 juta jiwa dengan rentang usia 10 sampai 59 tahun pada 2017.
Komentari tentang post ini