Selain komposisi pos pimpinan fraksi di AKD, Rapat paripurna mengesahkan penetapan Ruang Lingkup Tugas dan Mitra Kerja Komisi-Komisi. Adapaun mitra komisi yang telah disepakati ialah:
Komisi I: Bidang Pertahanan, Luar Negeri dan Informatika yang memiliki mitra (Kemenlu, Kementerian Pertahanan, Kominfo, Panglima TNI/Mabes TNI-AD, TNI- AL dan TNI AU, BIN, BSSN, Lemhanas, Bakamla, Dewan Ketahanan Nasional, Dewan Pers, KPI, KIP dan LSF (Lembaga Sensor Film).
Komisi II: Bidang Pemerintahan Dalam Negeri, Pertahanan, dan Pemberdayaan Aparatur yang memiliki mitra ( Kemendagri, Kemen PAN-RB, Kementerian ATR/BPN, KPU, DKPP, Bawaslu, ORI, BKN, LAN RI, ANRI, IKN, BNPP (Badan Nasional Perbatasan))
Komisi III: Bidang penegakan hukum, bermitra dengan Kejagung, Polri, KPK, Sekretarian Jenderal Mahkamah Agung, Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi, Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial, PPATK dan BNN.
Komisi IV: Bidang Pertanian, Kehutanan dan Kelautan bermitra dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, KKP, Bulog, Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), Bapanas, Badan Karantina Indonesia.
Komisi V: Bidang Infrastruktur dan Perhubungan bermitra dengan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Perhubungan, Kementerian Desa, Pembangunan dan Daerah Tertinggal, Kementerian Transmigrasi, BMKG, Basarnas.















