Jika dihitung per hari, terdapat sekitar 15 hingga 16 laporan yang disampaikan kepada DPR.
“Setiap laporan tersebut telah ditindaklanjuti melalui fungsi pengawasan DPR RI, dengan rekomendasi-rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah secara cepat dan tepat,” sebut Puan.
“Tindak lanjut rekomendasi tersebut bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari komitmen konstitusional dalam hubungan kemitraan kekuasaan yang sejajar antara lembaga legislatif dan eksekutif,” imbuhnya.
Adapun dalam rapat paripurna ini, Prabowo akan menyerahkan pengantar RUU APBN Tahun Anggaran 2026 beserta nota keuangan dan dokumen pendukung lainnya kepada DPR.
Apa yang disampaikan Prabowo ini akan menjadi landasan pembahasan RAPBN 2026 antara DPR dengan Pemerintah.















