ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional

Publik Harus Dukung Sikap Tegas Polri Tangkap Terduga Makar

gatti Reporter : gatti
8 Apr 2017, 7 : 19 PM
3.1k 32
0
Koordinator TPDI Petrus Salestinus

Koordinator TPDI Petrus Salestinus

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

BacaJuga :

50 Tahun Salemba, Dua Praktisi Media Satukan Tradisi Pers Kampus dan Era Digital

Menurutnya, suburnya kelompok intoleran dan menjalurnya kelompok radikal selama 10 tahun terakhir karena penegak hukum pada era SBY tidak berani bersikap tegas. Bahkan penegak hukum pada era Presiden SBY cenderung loyal kepada kelompok intoleran dan radikal bahkan diduga menjadi bagian dari kelompok intoleran dan radikal. Karena itu Presiden Jokowi tidak boleh kompromi atas nama apapun termasuk atas nama agama untuk membiarkan kelompok radikal ini berkembang dalam selimut agama. Untuk memudahkan tugas Polri membubarkan ormas garis keras yang sudah menjamur tidak cukup hanya dengan mempidanakan pelakunya akan tetapi juga harus membubarkan Ormasnya tentu saja melalui UU yang berlaku. Namun sayangnya UU Ormas yang dibuat pada era Presiden SBY justru mempersulit pembubaran Ormas radikal ini. Presiden Jokowi sebaiknya keluarkan Perpu untuk membubarkan Ormas sekaligus meniadakan  berlakunya UU Ormas era SBY yaitu UU No. 17 Tahun 2013, Tentang Ormas yang mempersulit pembubaran Ormas.

Saat ini terangnya, terdapat dualisme hukum yang mengatur tentang pembubaran Ormas Radikal atau terdapat dua hukum positif yang secara tumpang tindih mengatur  Pembubaran Ormas Radikal, yaitu UU No. 17 Tahun 2013 dan UU No. 1/PNPS/1965, Tentang Larangan Penodaan Agama. Padahal UU No.1/PNPS/1965 dimaksud sudah berkali-kali digugat pembatalannya ke MK namun oleh Ormas Keagamaan Islam dan pemerintah mempertahankan berlakunya dan oleh MK juga menguatkan pendirian pemerintah dan beberapa Ormas Islam. “Namun sangat disayangkan ketika ada Ormas Islam yang bersikap radikal, pemerintah justru bersikap lunak, bingung bahkan cenderung mencari kambing hitam,” pungkasnya.

Scroll untuk lanjutkan membaca.
Halaman :
Sebelumnya123Berikutnya
Tags: makarPetrus Salestinustim pembela demokrasi indonesia
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Diduga Korupsi Uang Pajak, PT Angkasa Pura Harus Tertibkan Perusahaan Cargo PT. UII

Berita Selanjutnya

Banyak Tantangan, Tol Bawen-Salatiga Tetap Dikebut

Berita Terkait

Wacana Penunjukan Langsung Kapolri oleh Presiden Dinilai Tak Demokratis
Hukum

Polda Metro Jaya Harus Segera Limpahkan Kasus Tudingan Ijazah Jokowi ke Kejaksaan

14 Jan 2026, 10 : 48 PM
Salemba 50 Tahun, Menegaskan Kembali Peran Pers Kampus yang Netral dan Non-Politis
Nasional

Salemba 50 Tahun, Menegaskan Kembali Peran Pers Kampus yang Netral dan Non-Politis

14 Jan 2026, 5 : 26 PM
50 Tahun Salemba, Dua Praktisi Media Satukan Tradisi Pers Kampus dan Era Digital
Nasional

50 Tahun Salemba, Dua Praktisi Media Satukan Tradisi Pers Kampus dan Era Digital

14 Jan 2026, 5 : 05 PM
Hukum

13 Jan 2026, 8 : 39 PM
Survei: Mayoritas Publik Optimistis Reformasi Budaya Polri Terjadi di Tahun 2026
Hukum

Survei: Mayoritas Publik Optimistis Reformasi Budaya Polri Terjadi di Tahun 2026

13 Jan 2026, 9 : 17 AM
Antara Persatuan dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Opini

Antara Persatuan dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

10 Jan 2026, 10 : 16 PM
Berita Selanjutnya
Banyak Tantangan, Tol Bawen-Salatiga Tetap Dikebut

Banyak Tantangan, Tol Bawen-Salatiga Tetap Dikebut

TPDI: Sinyal Kuat Setnov Menyusul Miryam S Haryani Jadi Tersangka E-KTP

TPDI: Sinyal Kuat Setnov Menyusul Miryam S Haryani Jadi Tersangka E-KTP

Pemerintah Tak Boleh Kompromi Dengan Kelompok Radikal Berselimut Agama

Pemerintah Tak Boleh Kompromi Dengan Kelompok Radikal Berselimut Agama

Berita Populer

  • DNIKS Minta Presiden Prabowo Prioritaskan Program Kesejahteraan Sosial Pada 2026

    DNIKS Minta Presiden Prabowo Prioritaskan Program Kesejahteraan Sosial Pada 2026

    3268 shares
    Share 1307 Tweet 817
  • Atlantis Subsea Indonesia (ATLA) Raih Kontrak Proyek Inspeksi Pipa Gas Bawah Laut Rp16 Miliar

    3257 shares
    Share 1303 Tweet 814
  • Tambah Investasi, Bos SOLA Serok 250.000 Saham Perseroan di Harga Rp121 per Unit

    3251 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • Karya Permata Inovasi Indonesia Divestasi 8,07% Saham Diamond Citra (DADA) Senilai Rp40,2 Miliar

    3249 shares
    Share 1300 Tweet 812
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3432 shares
    Share 1373 Tweet 858

Opini

RMK Energy Capai Kinerja Operasional Tertinggi Tahun 2024

RUPSLB RMK Energy (RMKE) Angkat Edwin Tedjasukmana Sebagai Direktur Baru

15 Jan 2026, 7 : 55 PM
United Tractors Bagi Dividen Interim Rp567 per Saham pada 24 Oktober 2025

Sejak 14 Januari 2026, United Tractors (UNTR) Hentikan Buyback Saham di BEI

15 Jan 2026, 7 : 27 PM
AALI Siap Bagikan Sisa Dividen ke Investor Publik Senilai Rp 64,51 Miliar

SGP Kembali Divestasi 1,69% Saham Muti Garam Utama (FOLK) Senilai Rp5,33 Miliar

15 Jan 2026, 7 : 19 PM
PT Vale Raih Laba USD 10,0 Juta

RKAB 2026 Disetujui, Vale Indonesia (INCO) Tancap Gas Kejar Ketertinggalan Operasional

15 Jan 2026, 7 : 08 PM
IHSG Anjlok 2,88% di Semester I 2024

IHSG Ukir Rekor Baru di 9.075,406, Naik 0,47% Terinspirasi Saham BBCA, BBRI, BMRI, BBNI dan DEWA

15 Jan 2026, 6 : 59 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.