DPR RI juga telah melakukan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan UU dan kinerja Pemerintahan secara optimal.
Selama periode 2019-2024, DPR telah melaksanakan fungsi pengawasan melalui Rapat kerja sebanyak 1.063 rapat, Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebanyak 1.356 rapat, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPu) sebanyak 852 rapat.
DPR periode 2019-2024 pun telah melakukan kunjungan kerja (kunker) ke daerah sebanyak 1.199 kunjungan, kunker ke luar negeri sebanyak 163 kunjungan, kunker spesifik sebanyak 1.600 kunjungan, membentuk Panitia Kerja (Panja) sebanyak 418 panja dan 1 Panitia Khusus (Pansus).
Puan menyatakan, pengawasan DPR berfungsi dalam menjalankan prinsip checks and balances atas pemerintah dan lembaga negara dalam menjalankan undang-undang serta kinerja tupoksinya.
Untuk diketahui, sebanyak 580 anggota DPR terpilih periode 2024-2029 akan dilantik esok hari, Selasa (1/10).
Para anggota dewan baru tersebut diharapkan memiliki kekompakkan yang sama seperti DPR periode sebelumnya.
“1 Oktober pagi, Insyaallah akan dilantik anggota DPR baru periode 2024-2029 dan Insyaallah berserta pimpinannya juga, untuk melaksanakan tugas konstitusional 5 tahun ke depan juga dengan baik, kompak dan solid untuk membangun Indonesia ke depan seperti yang kita harapkan bersama,” jelas Puan.
Komentari tentang post ini