“Seperti kita ketahui bahwa era industri 4.0 merupakan era digitalisasi, dimana dibutuhkan persaingan inovasi dan keahlian. Untuk itu butuh penguatan pembinaan SDM di Perguruan Tinggi, Politeknik, Pesantren, dan SMK,” kata Menteri Basuki.
Upaya Kementerian PUPR mendorong tenaga kerja konstruksi memiliki sertifikat keahlian merupakan bagian dari melaksanakan fokus Pemerintah untuk membangun Sumber Daya Manusia Indonesia yang berdaya saing.
Sektor konstruksi sendiri merupakan sektor yang memiliki risiko tinggi terkait keselamatan dan kesehatan baik bagi para pekerja maupun masyarakat. Kompetensi dan disiplin Sumber Daya Manusia (SDM) konstruksi menjadi salah satu faktor penting mengurangi tingkat kecelakaan konstruksi.
Untuk itu pemerintah melalui Kementerian PUPR terus melakukan percepatan sertifikasi tenaga kerja konstruksi Indonesia. Pelibatan peran masyarakat jasa konstruksi terutama dari institusi pendidikan, diharapkan dapat menghasilkan tenaga kerja konstruksi yang kompeten, profesional dan mandiri.
Komentari tentang post ini