JAKARTA-Pemerintah terus meningkatkan akses air minum di Indonesia. Hingga akhir tahun 2018, cakupan air minum di Indonesia baru mencapai sebesar 73% dan ditargetkan meningkat tahun 2019 menjadi 75%.
“Program untuk meningkatkan akses air minum kepada masyarakat akan lebih besar lagi tidak hanya dengan dana APBN tetapi juga investasi swasta melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Melalui KPBU diharapkan target 10 juta sambungan air minum baru sebagaimana arahan Bapak Wapres Jusuf Kalla bisa tercapai,” kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono di Jakarta, Rabu (24/4/2019).
Menteri Basuki mengatakan disamping perlunya penambahan sambungan rumah baru melalui jaringan pipa PDAM, jaringan pipa yang ada dan sudah berusia lama juga perlu direvitalisasi. “Sebenarnya air yang keluar dari _water treatment_ adalah air layak minum. Namun menjadi tidak layak karena kemudian melalui pipa yang setelah melewati pipa yang berkarat dan bocor. Selain itu juga masih terjadi kehilangan air akibat pengambilan secara ilegal.
Dengan skema KPBU, penambahan layanan air minum bisa lebih cepat seperti KPBU SPAM Umbulan yang akan melayani 320 ribu sambungan rumah di Kota Surabaya, Pasuruan dan Kabupaten Pasuruan, Sidoarjo dan Gresik. Masyarakat membayar biaya pengolahan air menjadi air layak minum dengan tarif terjangkau terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah.














