Menteri Basuki juga berpesan kepada para pejabat fungsional untuk tidak selalu memikirkan Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (Dupak). Namun lebih mengedepankan kompetensi dan profesionalisme dalam bekerja yang diselaraskan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. “Kalau Bapak Ibu aktif berinovasi dan kreatif, saya yakin dengan sendirinya Dupak akan terpenuhi. Tapi kalau pikirannya Dupak, pasti mengalami mental block,” kata Menteri Basuki.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Basuki juga mengajak kepada seluruh ASN di lingkungan Kementerian PUPR untuk mengubah mindset. “Kita harus punya nyali untuk mendobrak. Penyederhanaan organisasi bukan untuk memangkas jabatan, atau memangkas kotak-kotak jabatan, bukan itu tujuannya. Tujuannya menyederhanakan birokrasi untuk pengambilan keputusan yang lebih cepat,” tegas Menteri Basuki.
Tercatat total pegawai Kementerian PUPR saat ini sekitar 22.383 orang dengan jumlah Pejabat Fungsional bidang PUPR sebanyak 2.867 orang terdiri dari Jafung Teknik Pengairan, Teknik Jalan dan Jembatan, Teknik Tata Bangunan dan Perumahan, Teknik Penyehatan Lingkungan, dan Pembina Jasa Konstruksi. Kemudian sebanyak 856 orang Pejabat Fungsional Non-PUPR seperti peneliti, perekayasa, dan perencana yang pembinanya Kementerian/Lembaga lain. (*)














