“Tugas kami adalah menyediakan huntara, sementara untuk proses penghunian akan diatur lebih lanjut oleh Pemerintah Daerah,” jelas Menteri Basuki.
Sedangkan untuk penanganan pasca bencana di Provinsi Lampung Selatan dan Banten, Menteri Basuki menyatakan juga akan menggunakan konsep relokasi dengan tujuan untuk mengatur ulang penataan ruang di Pandeglang dan Lampung dimana masih ada beberapa permukiman yang berada langsung di bibir pantai.
Sebanyak 558 unit rumah di Kabupaten Lampung Selatan dilaporkan rusak berat, dengan rencana akan diganti lewat pembangunan Rumah Khusus (Rusus) dan 714 unit rumah rusak berat di Pandeglang akan dibantu lewat skema BSPS dan 308 unit rumah akan dibangun Rusus.
Turut mendampingi Menteri Basuki, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Danis H. Sumadilaga, Ketua Harian Satuan Tugas Pelaksana Penanggulangan Bencana Kementerian PUPR A. Gani Gazali, Ketua Satgas Penanggulangan Bencana Sulawesi Tengah Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto, dan Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S. Atmawidjaja. (*)













