JAKARTA-Program Sejuta Rumah yang dicanangkan oleh Presiden RI Joko Widodo pada tanggal 29 April 2015 di Semarang merupakan salah satu bentuk nyata keseriusan Pemerintah untuk mewujudkan cita-cita terpenuhinya kebutuhan rumah bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama rumah terjangkau dan layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Program ini merupakan gerakan bersama pemerintah, daerah, dunia usaha (pengembang), dan masyarakat dimana setiap tahunnya ditargetkan mencapai jumlah satu juta unit hunian. Program ini meliputi penyediaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan proporsi sekitar 70%, dan 30% bagi non-MBR.
Demikian disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam sambutannya yang dibacakan oleh Dirjen Pembiayaan Perumahan Lana Winayanti pada pembukaan Indonesia Properti Expo (IPEX) 2018, di Hall A & B Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Sabtu (22/9). Turut hadir Direktur Utama BTN Maryono dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.
Komentari tentang post ini