JAKARTA–Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendukung penanganan kemacetan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) melalui sejumlah kebijakan, mulai dari sistem transportasi terpadu, pembangunan rumah susun sederhana milik (Rusunami) dengan konsep Transit Oriented Development (TOD), pembangunan jalan tol dan non tol. Hal tersebut untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo terkait percepatan penanganan kemacetan yang dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ) Tahun 2018-2029.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan penanganan kemacetan lalu lintas secara terpadu akan mendukung pengembangan kawasan metropolitan Jabodetabek yang lebih tertata dan memberikan ruang lebih luas bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa tinggal dekat dengan tempatnya bekerja. Saat ini Pemerintah tengah menyelesaikan sejumlah infrastruktur untuk mendukung transportasi massal seperti MRT (Moda Raya Terpadu) Ratangga, LRT (Light Rapid Transportation) dan Jalan Tol.
“Sebenarnya tidak hanya pada integrasi transportasi. Tetapi nanti arahnya juga ke pengembangan kota (urban development) sekaligus untuk pengurangan kawasan kumuh. Saat ini sedang dirumuskan oleh Bappenas, mulai dari rencana transportasinya, hingga pembangunan rumah susun berkonsep TOD (transit oriented development),” kata Menteri Basuki di Jakarta, Selasa, (29/1/2019).













