“Huntara yang sudah dibangun dapat menjadi standar bagi pihak-pihak yang ingin membantu dalam penyediaan hunian di Palu, Sigi dan Donggala,” kata Arie Setiadi. Tantangan yang dihadapi dalam proses pembangunan huntara antara lain ketersediaan material, jumlah tukang dan koordinasi penyediaan air bersih dan listrik.
Untuk pembangunan hunian tetap, Gubernur Sulteng telah menandatangani Surat Keputusan mengenai penetapan lokasinya yakni di Kota Palu seluas 360, 93 Ha, meliputi di Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, seluas 79,3 Ha terletak dan Kelurahan Tondo dan Talise, Kecamatan Mantikulore seluas 481,63 Ha.
Sementara untuk wilayah Kabupaten Sigi seluas 362 Ha yang terletak di Desa Pombewe 201, 12 Ha dan Desa Oloboju seluas 160, 88 Ha di Kecamatan Sigi Biromaru. Pembangunan hunian tetap akan menggunakan konstruksi tahan gempa.
Selain hunian, pembangunan dan perbaikan fasilitas umum seperti sekolah, rumah sakit dan puskesmas juga akan menggunakan konstruksi tahan gempa. Pembangunan RS Undata dan RS Anutapura di Kota Palu akan menjadi pilot project konstruksi bangunan tahan gempa. (*)














