JAKARTA-Program sertifikasi tenaga kerja konstruksi terus dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sertifikasi bertujuan meningkatkan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia (SDM) konstruksi sehingga bisa bersaing dalam kompetisi global.
“Kita memasuki era kompetisi. Dalam era kompetisi ini, bukan proteksi yang dikedepankan, tapi kompetensi, khususnya di bidang konstruksi. Kita tidak mungkin menahan tenaga kerja asing masuk ke Indonesia. Untuk memenangkan kompetisi harus lebih cepat, lebih murah, dan lebih baik,” kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu.
Selain semakin terampil dan ahli, tenaga kerja konstruksi bersertifikat akan mendapatkan nominal upah yang lebih besar dibandingan yang tidak bersertifikat. Namun jumlah tenaga kerja konstruksi bersertifikat masih kecil.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Konstruksi Syarif Burhanuddin mengatakan dari sekitar 8,14 juta tenaga kerja konstruksi di Indonesia baru 5,96% nya yang bersertifikat atau sekitar 485.534 orang dengan komposisi tenaga terampil sebanyak 333.706 orang dan tenaga ahli sebanyak 151.828 orang. Oleh karenanya program sertifikasi menjadi program prioritas Kementerian PUPR.
Komentari tentang post ini