JAKARTA-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakuyat (PUPR) melalui Drektorat Jenderal Cipta Karya mengalokasikan anggaran sebesar Rp 55 miliar untuk mendukung penanganan pengurangan Stunting di 10 kabupaten prioritas di Indonesia. Dana tersebut digunakan untuk Program Air Limbah Perdesaan sebesar Rp 30 miliar dan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) sebesar Rp 25 miliar.
Stunting merupakan kondisi kekurangan gizi kronis yang ditandai dengan gagal tumbuh, gagal kembang dan gangguan metabolisme pada anak Balita. Terutama pada 1.000 hari pertama sejak didalam kandungan. Penyebab Stunting diantaranya kurangnya pengetahuan ibu hamil pentingnya asupan gizi, kurangnya akses ke pelayanan kesehatan seperti posyandu, pola makan gizi tidak seimbang, serta lingkungan yang tidak sehat.
“Oleh karena itu dalam penanganannya memerlukan kolaborasi lintas Kementerian dan Lembaga. Kami di Kementerian PUPR mendukung dalam penyediaan sarana dan prasarana air bersih dan sanitasi sehingga mendukung lingkungan yang sehat,” papar Dirjen Cipta Karya Sri Hartoyo dalam jumpa pers, di Jakarta, Selasa (6/1/2018).
Turut hadir mendampingi pada acara tersebut, Sekretaris Ditjen Cipta Karya Rina Agustin Indriani dan Direktur Keterpaduan Infrastruktur Dwityo Akoro Soeranto.














