JAKARTA-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengajak pemangku kepentingan (stakekholders) guna menyelesaikan target 100% proyek air minum. Hal itu sesuai dengan target berdasarkan RPJMN 2015-2019. Intervensi dana pemerintah melalui Kementerian PUPR dikhususkan pada daerah-daerah rawan air, daerah terpencil dan diperuntukan masyarakat yang berpenghasilan rendah.
Demikian Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sri Hartoyo saat pembukaan pameran Indo Water 2017 di JCC Senayan, Jakarta (12/7). Dalam pameran tersebut, Kementerian PUPR turut berpartisipasi dengan membuka booth yang menampilkan beragam informasi terkait program dan kegiatan Kementerian PUPR dalam penyediaan air baku di berbagai daerah untuk mendukung tercapainya target 100-0-100.
Oleh karenanya, kata Sri Hartoyo, peran stakeholder lainnya seperti pemerintah daerah melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dapat lebih cepat mendorong perluasan cakupan akses air bersih bagi masyarakat. “Kinerja PDAM diharapkan semakin baik lagi, sehingga memiliki peluang yang luas untuk melakukan kerjasama investasi. PDAM dituntut dapat melakukan penurunan tingkat Non Revenue for Water, melakukan efisiensi operasional dan/atau melakukan penyesuaian tarif menuju prinsip full cost recovery dan menerapkan prinsip good corporate governance,” tutur Sri Hartoyo.














