JAKARTA-Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan akan berupaya keras agar target pembangunan infrastruktur 2015-2019 bisa tercapai pada 2019. Untuk mengoptimalkan belanja anggaran 2019, Menteri Basuki menyampaikan tiga arahan dalam penyusunan program di Kementerian PUPR.
“Pertama, proyek yang sudah dikerjakan tidak boleh ada yang berhenti dan diselesaikan sesuai rencana. Kedua, tidak ada usulan pembangunan infrastruktur yang _multiyears_ kecuali bendungan. Ketiga, besaran belanja barang tidak boleh lebih besar dari tahun 2017,” kata Menteri Basuki usai Rapat Kerja (Raker) tentang “Pembicaraan Pendahuluan RKA K/L dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun Anggaran 2019” dengan Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, di Ruang Rapat Komisi V Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (6/6/2018).
Raker yang dipimpin Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis dihadiri oleh pimpinan dan anggota Komisi V DPR, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo.
Dalam Raker tersebut, Menteri Basuki menyampaikan bahwa pagu kebutuhan berdasarkan surat Menteri PUPR kepada Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan tanggal 6 April 2018 sebesar Rp 138,3 triliun. Kemudian pada tanggal 16 April 2018 keluar Surat Bersama Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan tentang besaran pagu indikatif Kementerian PUPR sebesar Rp 102,01 triliun, ditambah dengan alokasi anggaran Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) melalui skema Availability Payment (AP) sebesar Rp 5,1 triliun.













