Berdasarkan pagu penyesuaian sebesar Rp 102,01 triliun, diantaranya alokasi untuk bidang Sumber Daya Air (SDA) sebesar Rp 38,9 triliun, Bina Marga sebesar Rp 39,2 triliun, Cipta Karya sebesar Rp 13,4 triliun, dan Penyediaan Perumahan sebesar Rp 7,8 triliun.
Tahun 2019, pelaksanaan dan prioritas pembangunan infrastruktur oleh Kementerian PUPR terfokus pada ; Pertama, meningkatkan kegiatan infrastruktur berbasis masyarakat (Padat Karya), pembangunan irigasi kecil, pengembangan air minum dan sanitasi, pembangunan Pos Lintas Batas Negara dan penataan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional.
Kedua kegiatan preservasi jalan Lintas Timur, Barat dan Tengah Sumatera, peningkatan dan preservasi jalan Trans Papua dan Kalimantan, dan penggantian jembatan pada lintas utama.
Ketiga, pembangunan Bendungan baru, penyelesaian pembangunan bendungan lanjutan dan irigasi, pengembangan air baku, pengendalian banjir dan pengamanan pantai, dan pengendalian lumpur Sidoarjo.
Keempat, pelaksanaan sertifikasi tenaga kerja konstruksi, dan Komite Keselamatan Konstruksi (K3). Kelima dukungan strategi pengembangan infrastruktur kota baru, dan pengembangan kawasan khusus. Usulan program-program diatas akan dibahas lebih lanjut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI dengan unit kerja Eselon I Kementerian PUPR.













