Terpantau, Pasar Serpong, Tangerang Selatan, masih dipadati pembeli yang berusaha memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Hal itu, juga terlihat dari sesaknya kendaraan roda dua yang terparkir sampai di luar area parkir pasar, hingga memakan badan jalan.
Diikuti, jejeran angkutan kota dan kendaraan pribadi roda empat, yang seenaknya memarkirkan kendaraan tanpa memikirkan keruwetan dan kepadatan lalu lintas.
“Kalau engga macet, ya bukan Pasar Serpong,” imbuhnya menegaskan.
Sebelumnya, Pemeintah Kota Tangerang Selatan, menetapkan masa perpanjangan PSBB, berdasarkan Keputusan Walikota nomor 338/kep.137-Huk/2020 tentang perpanjangan pemberlakuan pelaksanaan PSBB dalam rangka penanganan Covid -19.
“Kami putuskan mememperpanjang pelaksanaan PSBB Sabtu (2/5/2020). Sampai dengan batas waktu yang ditentukan dalam Keputusan Gubenur Banten terkait PSBB,” ucap Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany dalam keterangan tertulisnya, Sabtu kemarin.
Dengan perpanjangan penetapan masa PSBB ini, diharapkan muncul kepatuhan dan ketaatan masyarakat Tangsel, untuk mengkarantina diri di rumah, sehingga wabah Corona bisa selesai di Tangsel.
Komentari tentang post ini