ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Hukum

Puskod UKI: Revisi UU Otsus Papua Mesti Menjawab Masalah Dasar Masyarakat

gatti Reporter : gatti
24 Feb 2021, 7 : 00 PM
3.1k 95
0
*Keterangan Gambar:*_ 
Teras Narang, Senator DPD RI Dapil Kalteng saat berdialog dengan para kepala desa dan petani di kawasan lumbungan pangan, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng (29/1/2021)

*Keterangan Gambar:*_ Teras Narang, Senator DPD RI Dapil Kalteng saat berdialog dengan para kepala desa dan petani di kawasan lumbungan pangan, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng (29/1/2021)

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA-Pusat Kajian Otonomi Daerah Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (Puskod UKI) berharap

evisi Undang-undang no 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua atau UU Otsus akan dapat menjawab masalah dasar di Papua.

Hal ini mengemuka dalam webinar bertajuk “Otonomi Khusus Papua: Evaluasi dan Terobosan”, Rabu (24/2/2021).

BacaJuga :

GMNI Jakarta Geruduk Istana dan Kemlu, Lawan “Diplomasi Berlutut”, ART Indonesia-AS

Pembangunan Hukum Pemilu dan Peradaban Demokrasi

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Puskod UKI memandang bahwa masih ada beberapa persoalan mendasar di Papua dan Papua Barat, seperti perbedaan pemahaman tentang sejarah Papua dan Papua Barat. Berikutnya menyangkut persoalan Hak Azasi Manusia, pembangunan dan marginalisasi serta menyangkut pengelolaan Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Alam.

Mengutip pandangan Roscoe Pound, pemikir hukum dan akademisi Amerika, langkah revisi terhadap UU yang berusia sekitar 2 dekade itu diharapkan menjawab masalah serta mendorong pembaharuan hidup di Papua.

“Law as a tool of social engineering, begitu prinsipnya. Diharapkan revisi ini dapat menggerakkan kehidupan masyarakat dan kehidupan berbangsa dalam bingkai NKRI” ujar Teras Narang, Ketua Puskod UKI.

Teras menyebutkan bahwa melalui webinar ini diharapkan ada diskursus akademis sekaligus penyusunan pandangan dalam memberi kontribusi terhadap revisi UU Otsus.

Halaman :
12...5Berikutnya
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Indonesian Grocery VS Sekolah Ekspor Dejavu Disabilitas Pemerintah Atasi Problem Ekspo

Berita Selanjutnya

ADHI Lakukan Financial Close Proyek Jalimtim Sumatera di Palembang

Berita Terkait

OJK DAN INDUSTRI PERBANKAN DUKUNG EKONOMI RENDAH KARBON
Bank

OJK DAN INDUSTRI PERBANKAN DUKUNG EKONOMI RENDAH KARBON

26 Feb 2026, 4 : 38 PM
Masyarakat Adat Bukan Angka Politis dan Alat Diplomasi
Nasional

Menggalang Kekuatan Kolektif untuk Mengawal Proses Pengesahan RUU Masyarakat Adat

25 Feb 2026, 5 : 24 PM
Mengapa Harus #AdiliJokowi?
Nasional

GMNI Jakarta Geruduk Istana dan Kemlu, Lawan “Diplomasi Berlutut”, ART Indonesia-AS

25 Feb 2026, 5 : 08 PM
Regulasi Pemilu di Masa Pandemi
Opini

Pembangunan Hukum Pemilu dan Peradaban Demokrasi

25 Feb 2026, 3 : 39 PM
SPS Prihatin: Perjanjian Perdagangan RI–AS Berpotensi Hilangkan Kedaulatan Digital dan Media Nasional
Nasional

SPS Prihatin: Perjanjian Perdagangan RI–AS Berpotensi Hilangkan Kedaulatan Digital dan Media Nasional

25 Feb 2026, 3 : 06 PM
Menua Bahagia Bersama Pasangan
Opini

Dari All Time High ke Investasi Cerdas: Apa Arti Rekor IHSG Bagi Investor?

25 Feb 2026, 2 : 17 PM
Berita Selanjutnya
PT Adhi Karya Pastikan Keamanan Konstruksi Proyek LRT

ADHI Lakukan Financial Close Proyek Jalimtim Sumatera di Palembang

suspensi, BEI, Saham HITS, KJEN

Perkuat Modal Kerja, TOWR Utang Rp500 Miliar ke BNII

Sengketa Tambang di Sultra: Wang Dezhou Surati Kapolri

Sengketa Tambang di Sultra: Wang Dezhou Surati Kapolri

Berita Populer

  • Haryanto Badjoeri, Pensiunan Pejabat DKI yang Tak Pernah Sepi Hatinya

    Haryanto Badjoeri, Pensiunan Pejabat DKI yang Tak Pernah Sepi Hatinya

    3289 shares
    Share 1316 Tweet 822
  • IHSG Pagi Ini Melejit 1,23% ke 8.373,237 Berkat Saham BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, UNVR, ASII, BUMI dan GOTO

    3258 shares
    Share 1303 Tweet 815
  • Minta Restu RUPSLB, Matahari Siap Gelar Right Issue 24 Miliar Saham

    3242 shares
    Share 1297 Tweet 811
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3543 shares
    Share 1417 Tweet 886
  • Ekspansi ke Jogjakarta, PT Garda Nusa Nipa Bangun Jejaring dan Silaturahmi ke Lingkungan Kraton

    3241 shares
    Share 1296 Tweet 810

Opini

LBP Minta Pemprov Bali Selektif Terima Wisatawan Asing

LBP Minta Pemprov Bali Selektif Terima Wisatawan Asing

26 Feb 2026, 3 : 36 PM
Atalanta Selamatkan Wajah Serie A di Liga Champions

Atalanta Selamatkan Wajah Serie A di Liga Champions

26 Feb 2026, 1 : 20 PM
Pizza Hut, dari Rugi Berbalik Laba Rp419 Juta di Triwulan I 2025

Sarimetali Kencana (PZZA) Dirikan Anak Usaha Bidang Penyediaan Akomodasi

26 Feb 2026, 12 : 17 PM
Maret 2026, Wahana Inti Selaras Rilis Obligasi Rp1,826 Triliun

Maret 2026, Wahana Inti Selaras Rilis Obligasi Rp1,826 Triliun

26 Feb 2026, 12 : 09 PM
Bakrie anda Brothers

Tunggu RUPSLB, Bakrie and Brothers Gelar Right Issue Sebanyak 90 Miliar Saham

26 Feb 2026, 11 : 09 AM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.