ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Opini

Putusan Denda Rp202,5 M Google Adalah Jumlah Denda Terbesar Sepanjang Sejarah Yang Pernah Diputus Oleh KPPU (I)

gatti Reporter : gatti
31 Jan 2025, 5 : 55 PM
3.1k 32
0
ilustrasi

ilustrasi

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

Sementara pada Perkara yang ditangani oleh KPPU sepanjang tahun 2000-2020, Putusan denda yang dijatuhkan oleh KPPU kepada Para Pelaku Usaha adalah maksimal 25 Miliar rupiah.

Hal ini karena adanya prubahan ketentuan besaran denda yang berubah dibandingkan sebelumnya. Sebelumnya besaran denda bagi pelaku usaha yang melanggar Undang-undang 5 Tahun 1999 tentang Anti-Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat minimal Rp 1 miliar sampai maksimal Rp 25 miliar. Nmaun sejak diberlakukannya UU Cipta Kerja menyatakan besaran denda minimal Rp 1 miliar tanpa mencantumkan denda maksimal.

Yang mana di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat menyatakan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berwenang menjatuhkan sanksi berupa tindakan administratif kepada pelaku usaha yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mengenakan denda paling sedikit Rp 1 miliar.

BacaJuga :

Antara Persatuan dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Demokrasi Kita: Mimpi yang Belum Sempurna

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Lebih lanjut PP 44/2021 menentukan jika besaran denda minimal Rp 1 miliar tersebut merupakan denda dasar dan pengenaan tindakan administratif berupa denda oleh KPPU dilakukan berdasarkan ketentuan yaitu paling banyak sebesar 50 persen dari keuntungan bersih yang diperoleh pelaku usaha pada pasar bersangkutan selama kurun waktu terjadinya pelanggaran terhadap Undang-Undang.

Halaman :
Sebelumnya123Berikutnya
Tags: googlePutusan Denda
Share1290Tweet807SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Hanwa Life Berencana Akuisisi 40% Saham NOBU

Berita Selanjutnya

Laba Bersih Tumbuh 19,55%, Defisit RIGS di Akhir 2024 Turun Jadi Rp184,66 Miliar

Berita Terkait

Antara Persatuan dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Opini

Antara Persatuan dan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

10 Jan 2026, 10 : 16 PM
Menata Pemilu dan Menimbang Perubahan Konstitusi
Nasional

Demokrasi Kita: Mimpi yang Belum Sempurna

6 Jan 2026, 9 : 17 PM
Kritik Terbuka untuk Kadis Very Awales
Nasional

Buta Tugas di Tengah Krisis Literasi: Kritik Terbuka untuk Kadis Very Awales

4 Jan 2026, 1 : 11 PM
Polisi Bunuh Diri Meningkat Tiga Kali Lipat
Nasional

Catatan Akhir Tahun 2025 IPW (Bagian II)

31 Des 2025, 8 : 09 PM
Polisi Bunuh Diri Meningkat Tiga Kali Lipat
Nasional

Catatan Akhir Tahun IPW 2025 (Bagian I)

31 Des 2025, 7 : 55 PM
Hasto Tersangka, TPDI: KPK Menjadi Alat Politik   
Nasional

SP3, Bukti KPK  Dirusak Oleh Internal

29 Des 2025, 3 : 34 PM
Berita Selanjutnya
Rig Tenders Jual Kapal Senilai Rp16,47 Miliar

Laba Bersih Tumbuh 19,55%, Defisit RIGS di Akhir 2024 Turun Jadi Rp184,66 Miliar

Polisi Bunuh Diri Meningkat Tiga Kali Lipat

Diduga Membantu Praktek Mafia Tanah, IPW Lapor Penyidik Polres Kubar ke Propam Mabes

IHSG Berakhir Melemah 0,08% Saat Bursa Asia Menguat

IHSG Ditutup Naik 0,50% di 7.109,196

Berita Populer

  • DNIKS Minta Presiden Prabowo Prioritaskan Program Kesejahteraan Sosial Pada 2026

    DNIKS Minta Presiden Prabowo Prioritaskan Program Kesejahteraan Sosial Pada 2026

    3268 shares
    Share 1307 Tweet 817
  • Atlantis Subsea Indonesia (ATLA) Raih Kontrak Proyek Inspeksi Pipa Gas Bawah Laut Rp16 Miliar

    3259 shares
    Share 1304 Tweet 815
  • Tambah Investasi, Bos SOLA Serok 250.000 Saham Perseroan di Harga Rp121 per Unit

    3252 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Karya Permata Inovasi Indonesia Divestasi 8,07% Saham Diamond Citra (DADA) Senilai Rp40,2 Miliar

    3249 shares
    Share 1300 Tweet 812
  • Partai Gema Bangsa Siap Deklarasi Besok

    3244 shares
    Share 1298 Tweet 811

Opini

Sebanyak 96  Pekerja Migran Indonesia Dipulangkan dari Arab Saudi

Sebanyak 96 Pekerja Migran Indonesia Dipulangkan dari Arab Saudi

17 Jan 2026, 12 : 45 AM
Dirjen Bina Adwil Kemendagri: Anggaran 2026 Tak Boleh Terjebak untuk Urusan Administrasi Semata

Dirjen Bina Adwil Kemendagri: Anggaran 2026 Tak Boleh Terjebak untuk Urusan Administrasi Semata

16 Jan 2026, 11 : 09 PM
Pertamina Jatim Tambahkan 813 Ribu lebih Elpiji 3 Kg Selama Libur Isra Miraj

Pertamina Jatim Tambahkan 813 Ribu lebih Elpiji 3 Kg Selama Libur Isra Miraj

16 Jan 2026, 6 : 27 PM
Partai Gema Bangsa Siap Deklarasi Besok

Partai Gema Bangsa Siap Deklarasi Besok

16 Jan 2026, 5 : 00 PM
Lender DSI Derita Kerugian Rp 1,4 Triliun

Lender DSI Derita Kerugian Rp 1,4 Triliun

16 Jan 2026, 4 : 11 AM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.