Isinya tentang Permohonan Klarifikasi dan Surat Pernyataan dari Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) terhadap catatan untuk bahan penilaian Seleksi Anggota Kompolnas tahun 2024-2028 atas nama Nur Setia Alam Prawiranegara dengan tembusan kepada Pansel Kompolnas dan Presiden RI pada tanggal 22 Agustus 2024.
Setelah diadakan pertemuan dengan pihak BNPT, bahwa disimpulkan bahwa Nur Setia Alam Prawiranegara dan keluarga clear tidak ada keterlibatan dan atau terafiliasi dengan radikalisme dan terorisme.
Karenanya, Nur Setia Alam Prawiranegara melalui Kuasa Hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Bogor Raya (LBH KBR) meminta klarifikasi gugurnya pada seleksi anggota Kompolnas periode 2024-2028 kepada Pansel.
Permintaan klarifikasi dari dua peserta seleksi anggota Kompolnas tersebut, tidak pernah terjadi di masa sebelumnya.
Apalagi terpublikasi secara terbuka di ruang publik, baik di media online atau media sosial (medsos).
Akuntabilitas pansel seleksi dipertaruhkan terkait munculnya protes peserta seleksi. Bila tidak diklarifikasi secara transparan, adil dan jauh dari kolusi maka hasil seleksi kompolnas akan dibebani dengan banyak pertanyaan masyarakat.
Padahal kompolnas adalah harapan masyarakat pencari keadilan ketika mengalami ketidak adilan dari banyak oknum Polisi.