JAKARTA – Pusat Vulkanologi dan MItigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terus memantau dan memonitor aktivitas vulkanik G. Ruang.
Per hari ini, Minggu (5/4) PVMBG memperbaharui jarak aman untuk G. Ruang dari sebelumnya 7 km dari pusat kawah menjadi 5 km.
“PVMBG memperharui jarak aman G. Ruang dari sebelumnya 7 km menjadi 5 km dari puncak kawah. Rekomendasi tersebut dikeluarkan berdasarkan hasil pemantauan visual dan instrumental aktivitas vulkanik G. Ruang yang masih tinggi dan ditetapkan pada Level IV (AWAS),” ujar Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid.
Radius aman tersebut juga berlaku bagi masyarakat yang bermukim pada wilayah P. Tagulandang yang berada dalam radius 5 km agar segera dievakuasi ke tempat aman di luar radius 5 km,lanjut Wafid.
Lontaran material hasil dari erupsi dan awan panas masih menjadi potensi bahaya yang mungkin terjadi bagi masyarakat terdampak.
“Potensi bahaya saat ini berupa erupsi yang menghasilkan awan panas, lontaran material pijar, dan paparan abu vulkanik yang bergantung pada arah dan kecepatan angin serta lahar bila hujan deras turun di sekitar G. Ruang,” lanjutnya lagi.
Sementara itu, Kepala PVMBG Hendra Gunawan dari lokasi bencana G. Ruang menjelaskan, perkembangan terakhir aktivitas G. Ruang hingga tanggal 5 Mei 2024 pukul 12:00 WITA pada umumnya asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas sedang hingga tebal dan tinggi 400 m di atas puncak kawah.
Status kegempaan 1 kali Gempa Vulkanik Dalam, 4 kali Gempa Tektonik Jauh dan trmor menerus masih terekam melaui stasiun RUA4.
“Stasiun seismik di Pulau Ruang yaitu RUA3 (1.5 km dari puncak) dan RAPS (2,7 km dari puncak) telah rusak pasca erupsi 17 April 2024 dan 30 April 2024. Pada tanggal 3 Mei 2024 dilakukan pemasangan peralatan pemantauan baru di Pulau Ruang (RUA4) pada jarak 2 km dari kawah aktif yang menjadi acuan perhitungan kegempaan sekarang ini,”ungkap Hendra.
Senada dengan Kepala Badan Geologi, Kepala PVMBG juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan waspada dan selalu menggunakan masker, untuk menghindari paparan abu vulkanik yang dapat mengganggu sistem pernafasan.
Pemerintah Daerah, BPBD Provinsi dan Kabupaten agar senantiasa berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Api Ruang di Desa Tulusan, Kecamatan Tagulandang, Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara atau PVMBG di Bandung.
“Tingkat aktivitas G. Ruang akan dievaluasi kembali secara berkala, maupun jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan. Tingkat aktivitas dianggap tetap jika evaluasi berikutnya belum diterbitkan,”pungkas Hendra.
Komentari tentang post ini