Setiap transaksi yang tercatat secara elektronik melalui QRIS juga dapat membantu UMKM membentuk profil keuangannya.
Hal ini yang pada akhirnya mempermudah UMKM untuk mengakses pembiayaan ke lembaga keuangan, baik bank maupun non-bank.
Sebagai informasi, hingga semester I-2025, BI mencatat transaksi QRIS menembus 6,05 miliar transaksi dengan nilai Rp579 triliun.
QRIS telah menjangkau 57 juta pengguna dan 39,3 juta merchant yang sebesar 93,16 persen di antaranya merupakan UMKM.
Filianingsih mengingatkan, UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung ekonomi nasional, tetapi juga menjadi pilar utama dalam mendorong pemerataan kesejahteraan dan inklusi ekonomi.
Namun kontribusi UMKM belum sepenuhnya optimal, dan masih terdapat ruang untuk memaksimalkan perannya dalam perekonomian nasional.
Filianingsih mencatat, UMKM masih menghadapi tantangan struktural, seperti keterbatasan akses pembiayaan, rendahnya digitalisasi, minimnya keterkaitan dengan rantai pasok industri, serta kelembagaan dan legalitas usaha yang belum memadai.
Banyak UMKM tetap berada pada status informal selama bertahun-tahun, karena keterbatasan modal, sumber daya, dan pemahaman regulasi.
Untuk menjawab persoalan ini, strategi korporatisasi menjadi pendekatan yang relevan guna memperkuat kelembagaan, membentuk skala ekonomi, memperluas akses pasar dan pembiayaan, serta meningkatkan daya saing.















