Oleh: Dr. (Cand.) Shri Hardjuno Wiwoho, S.H., M.M.
Dewasa ini, korupsi telah menjadi penyakit kronis yang menggerogoti sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
Praktik culas ini telah merajalela di berbagai sektor, mulai dari pemerintahan, peradilan, bisnis, hingga pendidikan.
Dampaknya pun sangat amat terasa mulai dari menghambat pembangunan, merusak kepercayaan publik, dan memperlebar kesenjangan sosial.
Namun, apakah absennya korupsi di Indonesia hanya sebuah mimpi belaka, atau mungkinkah kita mewujudkan masyarakat yang bersih dan berintegritas?
Realitas Korupsi di Indonesia
Tidak bisa dipungkiri, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang diterbitkan oleh Transparency International secara konsisten menempatkan Indonesia pada peringkat yang kurang memuaskan. Meskipun mengalami sedikit peningkatan dalam beberapa tahun terakhir, skor IPK Indonesia masih jauh dari ideal.
Pada tahun 2023, Indonesia berada di peringkat 110 dari 180 negara, dengan skor 34 (skala 0-100, di mana 0 berarti sangat korup dan 100 berarti sangat bersih).
Komentari tentang post ini