JAKARTA – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengapresiasi langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Kemenkeu Jakarta Selatan II.
Namun Said Abdullah meminta Kementerian Keuangan untuk melanjutkan langkah ini dengan melakukan proses hukum bila dia melakukan pelanggaran hukum terutama terkait jumlah kekayaannya yang fantastis, melebih harga Dirjen Pajak.
Hal itu disampaikan Said Abdullah di Jakarta, Jumat 24 Februari 2023 menanggapi langkah cepat Sri Mulyani yang menindak tegas terhadap Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alin Trisambodo dicopot dari jabatannya karena tindak kekerasan yang dilakukan anaknya Mario Dandy Satriyo terhadap David Latumahina, anak pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina.
“Kemenkeu harus memberikan teladan dengan meminta aparat penegak hukum untuk memastikan kewajaran atau ketidakwajaran harta yang bersangkutan, termasuk dugaan dari netizen terhadap sebagian harta yang tidak dilaporkan ke LHKPN. Masuknya aparat penegak hukum ini untuk menjaga kepercayaan pembayar pajak terhadap institusi Ditjen Pajak,” kata Said Abdullah.
Said Abdullah juga meminta Kementerian Keuangan untuk menindak secara hukum Rafael Alun Trisambodo bila ada indikasi dia melanggar hukum terkhusus tindak pidana korupsi, pajak, pencucian uang, atau lainnya.












