Sejak tahun 2005, Kemenperin telah menjalankan serangkaian program reformasi birokrasi untuk mewujudkan perubahan menuju tata kelola kepemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance). Sekjen meyakini, melalui penanaman nilai dan budaya kerja yang positif kepada aparatur di lingkungan Kemenperin, akan mampu menciptakan kinerja yang unggul dan berkomitmen memacu kinerja industri nasional.
“Pemerintah tengah giat menciptakan iklim investasi yang kondusif agar pendalaman struktur industri melalui peningkatan investasi, terutama di sektor yang berorientasi ekspor maupun substitusi impor, terus terwujud,” kata Haris. Hal ini sejalan dengan implementasi Making Indonesia 4.0.
Sebelumnya, pada kegiatan Evaluasi Reformasi Birokrasi Kementerian Perindustrian, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenPAN RB Muhammad Yusuf Ateh menyampaikan bahwa Kemenperin menunjukkan komitmen luar biasa dari tahun ke tahun dalam penerapan reformasi birokrasi dengan perbaikan dan terobosan yang positif.
Tim Reformasi Birokrasi (RB) Kemenperin memperkuat penerapan sistem integritas, meningkatkan kualitas layanan kepada publik melalui integrasi seluruh sistem layanan, dan meningkatkan kualitas layanan kepada stakeholder internal. Hasil penilaian Zona Integritas di tahun 2018 menunjukkan peningkatan dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2017, sebanyak 5 unit kerja di Kemenperin mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).













