Penghargaan PUPR 2018 kepada Pemerintah Daerah terbagi dalam 3 (tiga) kategori, yaitu Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk Jalan Tol dan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Waste to Energy, dan Inovasi Penerapan Teknologi Penyelenggaraan Infrastruktur PUPR. Penghargaan diberikan kepada Pemerintah Daerah yang telah berinovasi dalam penyelenggaraan, pelayanan, dan penyediaan infrastruktur PUPR sebagai praktik terbaik (best practice). Inovasi, kebaruan, dan praktik terbaik dalam penyelenggaraan infrastruktur menjadi titik utama penilaian. Turut hadir dalam acara Malam Penghargaan PUPR tahun 2018 yakni pejabat tinggi madya, pratama, perwakilan pemerintah daerah, dan para penerima penghargaan. (*)















