Dari 30 perusahaan yang diumumkan, 15 di antaranya berasal dari Indonesia.
Sejumlah capaian tersebut sejalan dengan upaya BPJPH untuk mendorong perkembangan ekosistem halal. BPJPH memberi dukungan besar terhadap Pelaku UMK lintas sektor melalui program Sertifikasi Halal. T
ercatat lebih dari 5,39 Juta produk yang telah disertifikasi halal oleh BPJPH pada periode 2019-2024.
BPJPH juga terus memperkuat ekosistem layanan sertifikasi halal dengan terbentuknya 79 LPH, 269 LP3H, 108.258 Pendamping PPH, 1.827 Auditor Halal terlatih, 11.437 Penyelia Halal terlatih, dan 18 Lembaga Pelatihan JPH.
Menilik ke belakang pada akhir 2021, BPJPH juga ‘mengeksekusi’ implementasi skema sertifikasi halal dengan pernyataan pelaku usaha atau disebut self declare untuk pertama kalinya bagi pelaku UMK.
BPJPH juga terus melakukan transformasi layanan dengan digitalisasi sistem layanan melalui Sistem Informasi Halal (Sihalal) yang terus dikembangkan dengan penggunaan AI dan Blockchain. Inovasi-inovasi ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat sekaligus mendukung pengembangan ekosistem halal tanah air.
BPJPH juga menginisiasi Indonesia Global Halal Fashion atau IGHF yang dimaksudkan untuk menjadi wadah kolaborasi dalam pengembangan industri fashion halal sekaligus sarana promosi produk fesyen halal Indonesia ke pasar manca negara.***














