Di antaranya, disebutkan bahwa Pemerintah Indonesia telah memberikan dukungan besar terhadap UMKM lintas sektor, termasuk upaya serius dalam mendorong percepatan sertifikasi halal khususnya bagi pelaku UMK.
Di tahun 2023 juga, perusahaan produk halal Indonesia juga mendominasi The Top 30 OIC Halal Product Companies.
Dari 30 perusahaan yang diumumkan, 15 di antaranya berasal dari Indonesia.
Sejumlah capaian tersebut sejalan dengan upaya BPJPH untuk mendorong perkembangan ekosistem halal. BPJPH memberi dukungan besar terhadap Pelaku UMK lintas sektor melalui program Sertifikasi Halal. T
ercatat lebih dari 5,39 Juta produk yang telah disertifikasi halal oleh BPJPH pada periode 2019-2024.
BPJPH juga terus memperkuat ekosistem layanan sertifikasi halal dengan terbentuknya 79 LPH, 269 LP3H, 108.258 Pendamping PPH, 1.827 Auditor Halal terlatih, 11.437 Penyelia Halal terlatih, dan 18 Lembaga Pelatihan JPH.
Menilik ke belakang pada akhir 2021, BPJPH juga ‘mengeksekusi’ implementasi skema sertifikasi halal dengan pernyataan pelaku usaha atau disebut self declare untuk pertama kalinya bagi pelaku UMK.
Komentari tentang post ini