Oleh karena itu, untuk hal-hal penting yang menentukan nasib rakyat di masa depan seperti perubahan Kontrak Sosial (UUD), MPR bahkan harus melibatkan rakyat secara langsung tanpa melalui perwakilan, melainkan melalui referendum, termasuk kemungkinan referendum mosi tidak percaya baik terhadap eksekutif maupun kepada pimpinan DPR dan MPR.
Penulis adalah Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) di Jakarta












