Dengan ada bazar seperti itu, masyarakat juga akan senang.
Mereka dengan mudah datang ke tempat itu untuk belanja sekaligus ‘ngabuburit’.
Kompetisi dagang yang sehat akan berkembang. Uang akan beredar di masyarakat.
Tentu perekonomian di daerah-daerah bisa membaik.
“Bayangkan kalau seluruh Kabupaten/Kota memiliki tempat bazar dan pasar murah seperti itu. Dipastikan akan diminati dan senangi. Yang penting, pemerintah harus rela memfasilitasi. Para satpol PP dan aparat keamanan tentu diminta berpartisipasi untuk menjaga keamanan di tempat-tempat tersebut,” jelasnya.
“Kalau tidak difasilitasi, tetap saja mereka berjualan. Tetapi kadang kurang rapi dan kurang tertib. Sering sekali di pinggir jalan dan pertokoan. Menimbulkan kemacetan yang sangat mengganggu.” pungkasnya















