JAKARTA-Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman kesal saat ditanya kasus temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dikesankan untuk membatalkan pilkada serentak 2015. Masalahnya audit Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu sudah lama.
“Jangan tanya saya kasus 2014 itu baru sekarang diungkapkan. Kan, itu temuan BPK, jadi tidak ada rekayasa dari DPR,” kata Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarulzaman di di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/6/2015).
Menurut Rambe, munculnya temuan BPK yang mengindikasikan adanya penyimpangan sekitar Rp334 miliar di KPU membuat sejumlah pihak terkejut. Karena itu DPR minta pertanggungjawaban. “Sebab, jika KPU bekerja tanpa ada masalah lainnya, maka itulah gambaran kesuksesannya,” ujarnya.
Saat didesak siapa yang paling bertanggungjawab di di KPU, Rambe hanya menjawab secara diplomatis. Tentu devisi yang di KPU sangat banyak tapi yang berkaitan dengan pertanggungjawaban keuangan.
Lebih jauh kata Rambe, Komisi II mengancam mempidanakan KPU jika persoalan pengelolaan anggaran Pemilu 2014 senilai Rp 334 miliar jika tidak bisa dipertanggungjawaban dengan batas tanggal 2 Juli 2015 mendatang.
Komentari tentang post ini