JAKARTA-Dewan Pakar Politik TPN, Muhammad AS Hikam berharap hak angket akan digulirkan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-13 di Gedung Nusantara II Senayan, Jakarta, Selasa (5/2/2024).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, dijadwalkan membahas dua agenda utama.
Pertama, adalah pidato Ketua DPR RI Puan Maharani untuk Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023–2024.
Kedua, pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPR dan MPR RI, pada sisa masa jabatan 2019–2024.
“Rapat paripurna DPR RI menjadi awal dari usulan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024,” kata Hikam di Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Ia mengatakan, apabila wacana hak angket benar-benar digulirkan pada sidang paripurna, satu harapan rakyat kepada DPR perlahan mulai terjawab.
“Hak Angket merupakan hak DPR untuk memberikan penilaian kepada pemerintah, dalam hal ini presiden yang bertanggungjawab sebagai kepala negara saat berjalannya proses pemilu. Setelah itu, rakyat akan melihat bagaimana indikasi kecurangan Pemilu ini diselesaikan,” kata dia.
Komentari tentang post ini