JAKARTA-Rapat pleno Komisi XI DPR untuk menentukan apakah calon gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardoyo disetujui atau ditolak berlangsung alot. Penyebabnya adalah tarik menarik kepentingan yang sangat kental antara fraksi di Komisi XI. Saking alotnya, bebarapa fraksi mengusulkan agar rapat pengambilan keputusan penentuan Gubernur BI ditunda 6 hari lagi. Karena belum ada titik temu juga maka pada pukul 17.30 WIB, rapat pleno diskors selama 30 menit untuk memberikan kesempatan kepada fraksi melakukan konsolidasi internal. “Kita konsolidasi masing-masing fraksi. Kita akan rapat internal lagi. 30 menit lagi, kita akan masuk,” ujar anggota PDI Perjuangan, Maruara Sirait di Jakarta, Selasa (26/3).
Ara mengaku, mekanisme pengambilan keputusan memang berjalan alot. Dalam pembahasan internal, 3 opsi mencuat dan belum menenukan titik temu. Ketiga opsi itu adalah apakah voting, aklamasi atau tidak dan perlu catatan atau tidak.
Karena itu, Ara tidak bisa memastikan, apakah keputusan soal calon gubernur BI akan dibuat sekarang atau ditunda. “Kita mengalir saja. Kita sudah punya posisi masing-masing. Saya kira, kita harus menghormati setiap partai dan fraksi yang tentu punya pandangan sendiri karena posisi gubernur BI sangat strategis. Kemarin kita fit and proper test sampai 8 jam,” ujar dia.