TANGERANG-Rapat Pleno rekapitulasi suara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Tangerang Selatan, ditunda atau mengalami masa skorsing. Hal itu karena, melampaui waktu pelaksanaan rapat di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep mengungkapkan, bahwa pelaksanaan pleno rekapitulasi suara Pilkada Tangsel, juga harus mengedepankan kesehatan. Saat ini Tangsel, juga masih dalam masa PSBB.
“Dalam pesta demokrasi hari ini, Kesehatan adalah yang utama. Maka saya sarankan pelaksanaan ini diskors,” ucap Acep di Rapat Pleno Rekapitulasi suara dii
Hotel Grand Zuri, Serpong, Rabu 16 Desember 2020.
Plh Ketua KPU M.Taufik MZ akhirnya menuruti saran Bawaslu dan memastikan bahwa rapat akan kembali dilanjutkan, Kamis 17 Desember 2020 besok.
“Sidang kami tunda sampai besok Kamis pukul 09.00 WIB,” ucap Taufik MZ menutup rapat pleno Rabu (16/12).
Sementara saksi pasangan 01 Muhamad – Rahayu Saraswati, Drajad Sumarsono, menegaskan bahwa pelaksanaan rekapitulasi suara di tingkat kota pada hari ini ditemukan banyak kejanggalan.
“Dari awal pleno Rekapitulasi itu banyak kejanggalan, perlu perbaikan-perbaikan. Tadi sudah dibuktika juga bahwa yang kita sampaikan dibenarkan Bawaslu dan KPU terkait rekapitulasi administrasi seperti DPTB, undangan C6 dan banyak lagi dan fatal itu kertas suara yang dimusnahkan tanpa sepengetahuan kita dan itu menjadi catatan kita,” katanya usai penundaan rapat pleno.











