JAKARTA – Kebijakan pemerintah memprioritaskan pembangunan jalan nasional dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 mendapat dukungan banyak kalangan.
Selama satu dekade terakhir pemerintah terkesan lebih banyak mengarahkan pembangunan infrastruktur jalan ke ruas-ruas jalan tol.
“Jalan nasional adalah tulang punggung konektivitas rakyat. Fokus pemerintah pada preservasi dan pembangunan jalan nasional dalam RAPBN 2026 adalah langkah tepat. Ini menunjukkan keberpihakan agar manfaat pembangunan dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” ujar Wakil Ketua Komisi V Syaiful Hudadi Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Huda menjelaskan dalam Nota Keuangan RAPBN 2026, pemerintah hanya menargetkan pembangunan jalan tol sepanjang 28,19 kilometer yang tersebar di 10 ruas.
Skema pembangunannya pun kini lebih mengedepankan pola Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), bukan lagi mengandalkan BUMN karya seperti pada periode sebelumnya.
“Dengan pola KPBU, pembangunan jalan tol tidak terlalu membebani APBN,” katanya.
Sebaliknya, lanjut Huda untuk jalan nasional, pemerintah menargetkan pembangunan ruas baru sepanjang 194,7 kilometer pada 2026.
Selain itu, akan dilakukan preservasi jalan nasional sepanjang 1.507,08 kilometer serta pembangunan jembatan baru dengan total panjang 3.954,74 meter.















