JAKARTA – Kredibilitas sistem pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali dipertanyakan setelah terungkap kasus ketidakakuratan laporan baki debet oleh salah satu lembaga perbankan, Bank Multiartha Sentosa (MAS).
Seorang mantan direktur perusahaan kehilangan dua rumah dan satu apartemen setelah data hutangnya tidak lagi tercatat di SLIK OJK.
Kasus ini menguji integritas sistem pengawasan dan perlindungan konsumen di sektor keuangan.
Dalam keterangan tertulisnya, Dirut PT Mitramed Farma Utama, Bambang Heryono yang merupakan salah seorang debitur Bank Multiartha Sentosa atau Bank MAS mengalami kredit macet akibat covid.
Dia mengungkapkan, bahwa bank tersebut tidak melaporkan baki debet yang sebenarnya kepada OJK, atau ketika dilakukan pengecekan ke SLIK OJK ternyata nilai baki debetnya telah nihil.
Tetapi bank tetap menagih utang hampir dua kali lipat dari perkiraan hutang pokok, dengan menyatakan bahwa kelebihan dari tagihan itu merupakan bunga, denda dan biaya berdasarkan dari pembukuan yang harus dibayar oleh debitur, tapi nilai ini tidak dilaporkan secara resmi kepada OJK.