JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat likuiditas dan permodalan perbankan nasional berada pada level yang memadai. Hal ini tercermin dari liquidity coverage ratio dan rasio alat likuid/non-core deposit masing-masing sebesar 197,91% dan 88,33%, di atas ambang batas ketentuan.
“Permodalan lembaga jasa keuangan terjaga stabil pada level yang tinggi,” ujar Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Manajemen Strategis OJK, Anto Prabowo di Jakarta, Rabu (26/6).
Dia mengatakan Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan-perbankan sebesar 22,54%. Sejalan dengan itu, Risk-Based Capital industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 313% dan 641%, jauh diatas ambang batas ketentuan.
“Di tengah memburuknya outlook pertumbuhan ekonomi global, OJK akan terus mendukung reformasi struktural yang dilakukan Pemerintah untuk mendorong pertumbuhan perekonomian nasional,” jelasnya
Anto mengatakan kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan di bulan Mei 2019 masih positif. Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 6,27% yoy, didorong oleh pertumbuhan deposito sebesar 8,84% yoy.
Sementara itu, sepanjang Januari sampai dengan Mei 2019, asuransi jiwa dan asuransi umum/reasuransi berhasil menghimpun premi masing-masing sebesar Rp73,18 triliun dan Rp41,83 triliun.













