JAKARTA-Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah optimis bahwa target rasio perpajakan Indonesia bakal tumbuh dua digit pada 2024.
Hal ini karena kondisi penerimaan pajak telah ditunjang oleh berbagai poin seperti Program Pengungkapan Sukarela (PPS), Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), dan realisasi penerimaan perpajakan 2022 yang surplus. “Cobalah kita lebih berani progresif lagi,” katanya di Jakarta, Rabu (14/6/2023).
Sebelumnya Banggar DPR dan pemerintah telah membahas rasio pajak pada kisaran 10,7 persen sampai 12,3 persen pada 2024.
Bahkan sejumlah negara Asean seperti Laos, Vietnam, Malaysia, rata-rata rasio pajak terhadap PDB sudah ada di kisaran 12 persen hingga15 persen.
Lebih lanjut Said menanyakan kepada Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Nathan Kacaribu apakah bisa lebih progresif menaikan rasio pajak 2024.
“Cobalah kita lebih berani progresif lagi. Kalau yang Pak Marwan sampaikan 10 persen sampai 15 persen, pemerintah berani enggak, Pak Febrio?” ungkapnya.