ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Makroekonomi Perdagangan

Ratifikasi IA CEPA Harus Lindungi UMKM Indonesia

gatti Reporter : gatti
4 Des 2019, 5 : 41 PM
2.9k 222
0
Politisi PKS, Nevi Zuairina

Politisi PKS, Nevi Zuairina

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

Pada data yang lebih baru, yakni bulan September 2019, sambungnya, secara keseluruhan Indonesia mengalami defisit sebesar 160 juta dollar AS. Nilai ekspor yang dilakukan Indonesia pada September 2019 hanya mencapai 14,1 miliar dollar AS. Sedangkan impor pada bulan September 2019 mencapai 14,26 miliar dollar AS.

“Kesiapan ratifikasi perdagangan Indonesia, diharapkan lebih siap bila melihat kondisi seperti ini. Kesiapan akan dapat ditunjukkan bila kita mampu surplus perdagangan sehingga secara internasional, kita tidak hanya dijadikan sebagai pasar oleh negara lain,” ujarnya.

Dikatakannya, bila merujuk Pasal 54 ayat (3) Undang-Undang Perdagangan Nomor 7 Tahun 2014, pemerintah dapat membatasi impor barang dengan alasan untuk membangun, mempercepat, dan melindungi industri tertentu di dalam negeri, atau untuk menjaga neraca pembayaran dan/atau neraca perdagangan.

BacaJuga :

Karya Sistem Perdagangan Otomatis Berbasis MT4 Resmi Tercatat Hak Cipta di DJKI

Mahkamah Agung Amerika Batalkan Tarif Resiprokal Presiden Donald Trump

Scroll untuk lanjutkan membaca.

“Indonesia melalui pemerintah harus dapat mengembangkan industri dalam negeri dengan meningkatkan kapasitas tenaga kerja lokal, meningkatkan alih teknologi, dan membatasi impor. IA-CEPA ini akan menjadi tantangan besar pemerintah pada regulasi dan pengelolaan tata niaga internasional. Semoga negara kita bukan sekedar objek pasar, tapi harus mampu menjadi pelaku pasar yang menyumbang surplus perdagangan internasional,” pungkas Nevi

Halaman :
Sebelumnya12
Tags: Nevi ZuairinaRatifikasi IA CEPAUMKM Indonesia
Share1291Tweet807SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Percepatan Pembangunan RDMP RU VI Balongan dengan Skema DFC

Berita Selanjutnya

Intan Fauzi: Perbaikan Tata Kelola BPJS Kesehatan Mutlak Diperlukan

Berita Terkait

Warning!! Rokok Ilegal Semakin Merajalela di Wilayah Manggarai Raya, NTT
Hot News

Warning!! Rokok Ilegal Semakin Merajalela di Wilayah Manggarai Raya, NTT

27 Feb 2026, 5 : 40 PM
Maraknya Peredaran Rokok Ilegal, PMKRI Ruteng Siap Geruduk Bea Cukai Labuan Bajo
Hot News

Maraknya Peredaran Rokok Ilegal, PMKRI Ruteng Siap Geruduk Bea Cukai Labuan Bajo

26 Feb 2026, 9 : 27 PM
Kegagalan Meritokrasi
Makroekonomi

Karya Sistem Perdagangan Otomatis Berbasis MT4 Resmi Tercatat Hak Cipta di DJKI

22 Feb 2026, 10 : 05 AM
Mahkamah Agung Amerika Batalkan Tarif Resiprokal  Presiden Donald Trump
Perdagangan

Mahkamah Agung Amerika Batalkan Tarif Resiprokal Presiden Donald Trump

21 Feb 2026, 4 : 23 PM
OJK Bakal Ungkap  Data Kepemilikan Saham di Atas 1%
Makroekonomi

OJK Bakal Ungkap Data Kepemilikan Saham di Atas 1%

21 Feb 2026, 4 : 44 PM
Kadin Nilai Tarif Resiprokal 19 Persen AS Sangat Kompetitif
Perdagangan

Kadin Nilai Tarif Resiprokal 19 Persen AS Sangat Kompetitif

20 Feb 2026, 12 : 42 AM
Berita Selanjutnya
Intan Fauzi: Perbaikan Tata Kelola BPJS Kesehatan Mutlak Diperlukan

Intan Fauzi: Perbaikan Tata Kelola BPJS Kesehatan Mutlak Diperlukan

Jiwasraya Rugi Rp16 Triliun, Komisi VI DPR Siap Panggil Meneg BUMN

Jiwasraya Rugi Rp16 Triliun, Komisi VI DPR Siap Panggil Meneg BUMN

Diduga Tak Berizin, Satpol PP Akan Segel BJ Home

Diduga Tak Berizin, Satpol PP Akan Segel BJ Home

Berita Populer

  • Haryanto Badjoeri, Pensiunan Pejabat DKI yang Tak Pernah Sepi Hatinya

    Haryanto Badjoeri, Pensiunan Pejabat DKI yang Tak Pernah Sepi Hatinya

    3290 shares
    Share 1316 Tweet 823
  • IHSG Pagi Ini Melejit 1,23% ke 8.373,237 Berkat Saham BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, UNVR, ASII, BUMI dan GOTO

    3258 shares
    Share 1303 Tweet 815
  • Tunggu RUPSLB, Bakrie and Brothers Gelar Right Issue Sebanyak 90 Miliar Saham

    3250 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3549 shares
    Share 1420 Tweet 887
  • Ekspansi ke Jogjakarta, PT Garda Nusa Nipa Bangun Jejaring dan Silaturahmi ke Lingkungan Kraton

    3241 shares
    Share 1296 Tweet 810

Opini

Pemuda Katolik Banten Guncang Provinsi dengan “Banten Bergerak” -Era Baru Pemuda Beraksi

Pemuda Katolik Banten Guncang Provinsi dengan “Banten Bergerak” -Era Baru Pemuda Beraksi

28 Feb 2026, 6 : 57 PM
XTransfer Menerima Persetujuan Bersyarat dari Bank Negara Malaysia untuk Perizinan Pembayaran Utama

XTransfer Menerima Persetujuan Bersyarat dari Bank Negara Malaysia untuk Perizinan Pembayaran Utama

28 Feb 2026, 3 : 49 PM
BSI Raih Sertifikasi ISO Global 27701:2019 Untuk Etika Digital dan Pelindungan Data Nasabah

BSI Raih Sertifikasi ISO Global 27701:2019 Untuk Etika Digital dan Pelindungan Data Nasabah

28 Feb 2026, 3 : 39 PM
Pertahanan Semesta Presiden Prabowo

Said Abdullah: Anggaran MBG Masuk Pos Pendidikan Keputusan Politik

28 Feb 2026, 7 : 26 AM
GPPMI Dukung Langkah Kapolri Transparan Tangani Kasus Oknum Brimob Tual

GPPMI Dukung Langkah Kapolri Transparan Tangani Kasus Oknum Brimob Tual

27 Feb 2026, 10 : 40 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.